Gevedu: Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)


Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
Karya: Rizki Siddiq Nugraha

 Akibat adanya perkembangan dan perubahan global dalam berbagai aspek kehidupan yang datan Gevedu: Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)

Akibat adanya perkembangan dan perubahan global dalam berbagai aspek kehidupan yang datang begitu cepat, telah menjadi tantangan nasional dan menuntut perhatian yang serius. Hal ini sangat beralasan karena fenomena pada era global khususnya berkaitan dengan dunia kerja selalu ditandai oleh ketidakpastian, semakin cepat dan sering berubah, serta menuntut fleksibilitas. Perubahan ini secara mendasar tidak saja menuntut angkatan kerja yang mempunyai kemampuan bekerja pada bidangnya (hard competencies), namun juga penting untuk menguasai kemampuan menghadapi perubahan serta memanfaatkan perubahan tersebut (soft competencies).
Salah satu upaya untuk mengantisipasi perubahan dan perkembangan global tersebut adalah dengan mengembangkan kurikulum pendidikan yang mampu memberikan keterampilan dan keahlian untuk dapat  bertahan hidup dan berkompetisi dalam perubahan, pertentangan, ketidakmenentuan, ketidakpastian, dan kesulitan dalam kehidupan. Salah satu langkah strategis untuk mengantisipasi permasalahan tersebut adalah dengan diterapkan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK).
Lebih lanjut, terdapat dua pertimbangan perlunya menerapkan KBK, yakni persaingan yang terjadi di era global terletak pada kemampuan sumber daya manusia (SDM) hasil lembaga pendidikan, dan standar kompetensi yang jelas akan memudahkan lembaga pendidikan dalam mengembangkan sistem penilaian. Berdasar dua pertimbangan tersebut, sesungguhnya penerapan KBK bukan semata-mata sebagai upaya perbaikan terhadap kurikulum sebelumnya, melainkan lebih disebabkan oleh situasi dan kebutuhan masyarakat yang menuntut tersedianya SDM yang unggul dan kompeten.
Menurut Saylor (1981) kurikulum berbasis kompetensi sebagai “...a design based on specific competencies is characterized by specific, sequential, and demonstrable learning of the task, activities, or skill which constitute the acts to be learned and performed by student”. Untuk itu, kurikulum berbasis kompetensi merupakan “perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan  dalam pengembangan kurikulum sekolah” (Depdiknas, 2002, hlm. 3).
KBK berorientasi pada (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhan. Dengan demikian, secara umum KBK berorientasi pada pembelajaran tuntas (mastery learning).
KBK memuat standar kompetensi dan kompetensi dasar pada setiap mata pelajaran. Standar kompetensi diartikan sebagai kebulatan pengetahuan, keterampilan, sikap, dan tingkat penguasaan yang diharapkan dicapai dalam mempelajari suatu mata pelajaran. Adapun kompetensi dasar merupakan jabaran dari standar kompetensi, yakni pengetahuan, keterampilan, dan sikap minimal yang harus dikuasai dan dapat diperagakan oleh siswa pada masing-masing standar kompetensi.
Ciri-ciri KBK dijabarkan sebagai berikut:
1. Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa, baik secara individual maupun klasikal.
2. Berorientasi pada hasil belajar dan keberagaman.
3. Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang bervariasi.
4. Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukasi.
5. Penilaian menekankan pada proses dan hasil dalam upaya penguasaan dan pencapaian suatu kompetensi.
KBK merupakan kerangka inti yang memiliki empat komponen dasar, yakni:
1. Kurikulum hasil belajar
Memuat perencanaan pengembangan peserta didik yang perlu dicapai secara keseluruhan. Kurikulum dan hasil belajar ini memuat kompetensi, hasil belajar, dan indikator keberhasilan. Kurikulum hasil belajar memberikan suatu rentang kompetensi dan hasil belajar siswa yang bermanfaat bagi guru untuk menentukan apa yang harus dipelajari oleh siswa, bagaimana seharusnya mereka dievaluasi, dan bagaimana pembelajaran disusun.
2. Penilaian berbasis kelas
Memuat prinsip, sasaran, dan pelaksanaan penilaian berkelanjutan yang lebih akurat dan konsisten sebagai akuntibilitas publik melalui penilaian terpadu melalui kegiatan belajar mengajar di kelas dengan mengumpulkan hasil kerja siswa (portofolio), hasil karya (produk), penugasan (proyek), kinerja (performance), dan tes tertulis. Penilaian ini mengidentifikasi kompetensi/hasil belajar yang telah dicapai, dan memuat pernyataan yang jelas tentang standar yang harus dan telah dicapai serta peta kemajuan belajar peserta didik dan pelaporan.
3. Kegiatan belajar mengajar
Memuat gagasan-gagasan pokok tentang pembelajaran dan pengajaran untuk mencapai kompetensi yang ditetapkan serta gagasan-gagasan pedagogis dan andragogis yang mengelola pembelajaran agar tidak mekanistik.
4. Pengelolaan kurikulum berbasis sekolah
Memuat berbagai pola pemberdayaan tenaga kependidikan dan sumber daya lain untuk meningkatkan mutu hasil belajar. Pola ini dilengkapi dengan gagasan pembentukan jaringan kurikulum, pengembangan perangkat kurikulum, pembinaan profesional tenaga kependidikan, dan pengembangan sistem informasi kurikulum.

Referensi
Depdiknas (2002). Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Departemen Pendidikan Nasional.
Saylor, J. G. (1981) Curriculum Development and Design. Sydney: Allen & Unwin.